Kalbar  

Jantung Borneo Terancam Kebakaran Hutan, Sekda Kalbar Wawancara Under2 Coalition Bahas Target Tekan Emisi Karbon 60%

Komitmen Global Kalimantan Barat: Upaya Menurunkan Emisi Karbon di Tengah Ancaman Deforestasi

Jantung Borneo Terancam Kebakaran Hutan, Sekda Kalbar Wawancara Under2 Coalition Bahas Target Tekan Emisi Karbon 60%. (FOTO: ADPIM)

KabarKalimantan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan komitmennya di mata dunia internasional untuk menekan laju emisi karbon. Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, dalam sesi wawancara daring bersama Under2 Coalition pada Kamis (9/10/2025).

Wawancara ini menjadi forum penting bagi Pemprov Kalbar untuk memaparkan strategi, peluang, dan dukungan yang dibutuhkan dalam upaya konservasi dan penurunan emisi.

Sekda Harisson menjelaskan besarnya potensi alam yang dimiliki Kalbar. “Kalimantan Barat adalah provinsi terbesar ketiga di Indonesia dengan luas 147.037 kilometer persegi. Kami memiliki hutan seluas 5,5 juta hektare, yang setara 1,3 kali luas negara Denmark, dan merupakan bagian dari kawasan Heart of Borneo,” jelasnya. Hutan ini menyimpan sekitar 6,43 persen dari total stok karbon hutan tropis Indonesia.

Meski kaya potensi, Kalbar menghadapi tantangan serius. Saat ini, deforestasi di wilayah ini mencapai sekitar 69 ribu hektare per tahun, menghasilkan emisi sebesar 22,1 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun. Sumber utama emisi berasal dari perubahan penggunaan lahan, seperti kebakaran hutan, pengelolaan hutan yang tidak berkelanjutan, dan ekspansi perkebunan.

Harisson menekankan target ambisius Kalbar. “Tantangan terbesar kami di tahun 2025 adalah memastikan target penurunan emisi sebesar 60 persen dari deforestasi dan degradasi hutan bisa tercapai dan dipertahankan hingga 2030. Ancaman paling nyata yang kami hadapi adalah kebakaran hutan,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Kalbar menerapkan pendekatan yurisdiksi dengan empat pilar utama:

1. Penguatan Strategi dan Regulasi
2. Kolaborasi Multipihak
3. Penegakan Hukum
4. Akses Pendanaan

“Kami terus mencari sumber pendanaan alternatif untuk mendukung perubahan paradigma menuju pembangunan berkelanjutan, termasuk memberikan insentif kepada masyarakat atas keberhasilan menjaga hutan dan lahan,” tambah Harisson.

Pemerintah Provinsi Kalbar telah merumuskan sejumlah regulasi pendukung, seperti Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan Area Berhutan. Kalbar juga telah memperkuat arsitektur REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) dengan menyusun FREL, sistem MRV, dan Sistem Registri Subnasional (SRN PPI).

Di tingkat lapangan, berbagai program yang sudah berjalan mencakup:

• Penerapan Perhutanan Sosial seluas 700.000 hektare.
• Pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
• Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.
• Program pendidikan lingkungan melalui sekolah Adiwiyata, di mana 12 sekolah telah mencapai tingkat provinsi dan 3 sekolah mencapai tingkat nasional.

Kalbar juga berhasil membuktikan penurunan emisi dibandingkan kondisi business as usual (BAU) dan telah memenuhi target pengurangan emisi nasional pada periode 2019–2020.

“Komitmen ini adalah bagian dari upaya mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Under2 Coalition adalah jaringan global beranggotakan lebih dari 270 pemerintah daerah dari 40 negara, yang mewakili sekitar 50 persen ekonomi dunia, berkomitmen membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 2°C.