KabarKalimantan.id – Pemerintah resmi mewajibkan penggunaan beras Perum Bulog dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar di Kementerian Kesehatan, Jakarta, sebagai langkah memastikan kualitas dan standar pangan dalam program yang menyasar puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil rapat, Badan Gizi Nasional (BGN) diwajibkan menggunakan beras Bulog dalam setiap pelaksanaan MBG. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan distribusi pangan sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Direktur Utama Perum Bulog, Rizal Ramadhan, memastikan pihaknya siap memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyediakan dua opsi beras, yaitu premium dan medium, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan tiap daerah.
“Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mendapat beras sesuai kebutuhan lokal. Kami pastikan stok cukup, baik premium maupun medium,” jelas Rizal.
Data BGN mencatat, rata-rata setiap SPPG membutuhkan sekitar 200 kilogram beras per hari. Jika dihitung secara nasional, kebutuhan beras untuk dapur MBG mencapai 6.000 ton per hari, guna melayani sekitar 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dengan kewajiban penggunaan beras Bulog, pemerintah optimistis program MBG akan berjalan lebih terjamin dari sisi kualitas, keamanan, dan ketersediaan stok, sekaligus mendukung stabilitas pangan nasional.












