Kalbar  

Gerak Cepat Polres Sekadau Bubarkan Balap Liar, Satu Remaja dan Dua Motor Diamankan

Pentingnya Peran Orang Tua dan Layanan Darurat 110

Gerak Cepat Polres Sekadau Bubarkan Balap Liar, Satu Remaja dan Dua Motor Diamankan. (FOTO: POLRES SEKADAU)

KabarKalimantan.id – Jajaran Polres Sekadau menunjukkan respons sigap terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar. Berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu, pihak kepolisian segera bergerak menertibkan kegiatan yang meresahkan di Jalan Keling Kumang dan Jalan Merdeka Timur pada Kamis (9/10/2025) dini hari.

Tindakan cepat ini diambil sebagai bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, gabungan personel piket fungsi Polres Sekadau, dipimpin oleh Ka SPKT IPDA Deni Siswanto, langsung menuju lokasi. Strategi pembubaran dilakukan dengan menyisir area dari dua arah berbeda. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bergerak dari Jalan Merdeka Selatan menuju Jalan Panglima Naga, sementara personel Satuan Samapta melakukan penyisiran dari Jalan Keling Kumang hingga Jalan Merdeka Timur.

Upaya penyisiran tersebut membuahkan hasil. “Saat menyisir di lokasi Jalan Merdeka Timur, tepatnya dekat kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Sekadau, kami mendapati puluhan remaja tengah melakukan aksi balap liar. Satu di antaranya berhasil kami amankan bersama sepeda motornya untuk ditindaklanjuti,” jelas IPDA Deni.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh remaja tersebut. Pengendara dan kendaraannya langsung dibawa ke Pos Penjagaan Polres Sekadau untuk dimintai keterangan.

Setelah itu, petugas Lantas mengamankan sepeda motor tersebut ke Pos Lantas sebagai barang bukti, sementara pengendara diminta pulang dan diwajibkan datang kembali ke Pos Lantas pada pagi harinya untuk proses penindakan lebih lanjut.

“Tak lama berselang, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi. Kendaraan itu turut diamankan ke Pos Lantas Polres Sekadau sebagai barang bukti kegiatan balap liar,” tambah IPDA Deni.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) IPTU Triyono, menyatakan bahwa balap liar masih menjadi salah satu keluhan utama warga Sekadau, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke layanan darurat 110 Polri bila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secepatnya,” ujar IPTU Triyono.

Ia menegaskan bahwa kecepatan respons ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan masyarakat. Namun, peran serta masyarakat tetaplah penting, terutama pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti balap liar.

Selain penindakan, Satlantas Polres Sekadau juga terus melakukan langkah pencegahan (preventif) melalui edukasi dan sosialisasi. Upaya ini meliputi kampanye tertib berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot bising (brong), serta menekankan pentingnya membangun budaya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Karena keselamatan satu nyawa jauh lebih berharga dibandingkan kesenangan sesaat dari balap liar,” pungkasnya.