KabarKalimantan.id — Upaya penyelundupan ribuan bahan peledak jenis detonator digagalkan aparat kepolisian di Dermaga Lalo Salo, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sebanyak 6.000 butir detonator ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah kotak besar yang hendak dibawa keluar dari wilayah tersebut pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025.
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan menyampaikan, pengungkapan ini terjadi saat Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Nunukan sedang melakukan patroli rutin dan pemeriksaan bongkar muat barang di kawasan dermaga.
“Sekitar pukul 00.22 WITA, personel mencurigai sebuah kotak besar di antara tumpukan barang. Setelah diperiksa, ternyata berisi 60 bungkus kecil berisi bahan peledak jenis detonator dengan total 6.000 butir,” jelasnya, Selasa (24/6).
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial R (34), yang diduga sebagai pemilik sekaligus pembawa bahan peledak tersebut. R diketahui merupakan warga Jalan Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mako Polres Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sunarwan.
Hingga kini, motif dan tujuan penyelundupan bahan peledak itu masih dalam pendalaman penyidik. Namun aparat menilai kasus ini kembali menegaskan potensi kerawanan di jalur laut perbatasan terhadap distribusi barang-barang ilegal dan berbahaya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama di area perairan yang rawan dijadikan jalur penyelundupan,” pungkas Sunarwan.












