KabarKalimantan.id — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga pertengahan Mei 2025. Sebanyak 595 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 767 tersangka, dan barang bukti terbesar berupa 98,108 kilogram sabu turut disita.
“Ini bukan capaian yang patut dirayakan, tapi jadi pengingat bahwa peredaran narkoba di wilayah kita masih sangat mengkhawatirkan,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam keterangannya di Balikpapan, Sabtu (17/5/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa:
- 2,8 kg ganja
- 462 butir ekstasi
- 49.739 butir obat daftar G
- 23,81 gram tembakau gorila
- 1,9 gram katinon
Endar menyebut sebagian besar barang bukti tersebut berasal dari jaringan narkoba internasional yang masuk melalui jalur tidak resmi. Kondisi geografis Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan beberapa negara membuat wilayah ini menjadi jalur rawan peredaran narkotika.
“Penindakan terhadap jaringan ini tidak mudah. Kami berharap jumlah barang bukti yang disita tidak terus meningkat. Saat ini jumlahnya hampir menyamai total sepanjang 2024,” jelas Endar.
Polda Kaltim, lanjutnya, terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaporan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami butuh informasi sekecil apapun. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil. Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas proses hukum, Polda Kaltim juga telah memusnahkan sebagian barang bukti dari kasus yang telah diungkap. Terbaru, 40,45 kilogram sabu dan 526,28 gram ganja dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.
Barang bukti itu berasal dari empat kasus dari total sembilan kasus yang baru-baru ini ditangani, dengan jumlah tersangka 14 orang.
“Pemusnahan barang bukti adalah langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan di tengah proses hukum,” ujar Endar.
Polda Kaltim juga mengajak seluruh elemen — dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat untuk berkolaborasi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.
“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi perjuangan bersama menyelamatkan generasi bangsa,” tutupnya.








