KabarKalimantan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menargetkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025 mencapai angka 3,35 dengan predikat “Baik”.
Target ini diumumkan dalam kegiatan Sosialisasi Akhir Pendampingan Evaluasi SPBE 2025 yang berlangsung di Gedung Smart Province (GSP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (2/10/2025).
Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menegaskan bahwa penerapan SPBE menjadi kunci terwujudnya birokrasi modern yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pelaksanaan SPBE adalah bagian dari transformasi digital pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Syayuti.
Ia memaparkan bahwa Indeks SPBE Kalteng terus menunjukkan tren positif. Pada 2021 nilainya hanya 1,00 (Kurang), kemudian meningkat menjadi 1,90 (Sedang) pada 2022, 2,75 (Baik) di 2023, dan 2,87 (Baik) pada 2024.
“Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, kami optimis Indeks SPBE Kalteng 2025 bisa mencapai 3,35,” tambahnya.
Syayuti juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah serta tim pendamping dari PT Digitama yang telah berperan aktif dalam proses evaluasi. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan di Kalimantan Tengah.
“Sosialisasi ini bukan sekadar penutup pendampingan, melainkan momentum refleksi untuk merumuskan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan digital yang lebih optimal,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait serta Tim Pendamping Ahli dari PT Digitama.












