KabarKalimantan.id – Lie Hong (55), warga Gang Teluk Sahang 2, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, yang menjadi korban insiden tertimpa pohon akibat angin kencang, kini dalam masa pemulihan. Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan perhatian dan dukungan dengan menyerahkan bantuan langsung.
Bantuan berupa kursi roda diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, pada Jumat (10/10/2025). Bantuan ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas Lie Hong selama proses penyembuhan.
“Ini merupakan warga masyarakat yang terkena musibah tertimpa ranting pohon saat terjadi angin kencang,” ujar Bahasan usai menyerahkan bantuan.
Wakil Wali Kota Bahasan menjelaskan bahwa keluarga Lie Hong tengah menghadapi ujian yang berat. Suami korban diketahui menderita stroke, sementara Lie Hong sendiri mengalami cedera berat setelah tertimpa ranting pohon dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso.
“Alhamdulillah, penanganan medis sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu proses pemulihan. Kami bersama tim dari kelurahan dan Dinas Sosial datang untuk memastikan kondisi ibu Lie Hong,” jelasnya.
Menurut Bahasan, kondisi korban kini sudah menunjukkan perbaikan, namun masih membutuhkan waktu dan dukungan untuk kembali pulih sepenuhnya. Pemberian kursi roda dari Dinas Sosial adalah upaya Pemerintah Kota untuk memudahkan aktivitas harian Lie Hong, baik di dalam maupun di luar rumah, selama masa pemulihan.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah menjamin kebutuhan kesehatan korban.
Lie Hong yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri, kini status kepesertaannya telah dialihkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, iuran BPJS-nya kini ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Pontianak karena Lie Hong termasuk dalam kategori warga kurang mampu.
“BPJS-nya sudah aktif. Dari sebelumnya peserta mandiri, kini sudah dialihkan menjadi peserta PBI Kota Pontianak. Ini merupakan bentuk dukungan kami agar warga dapat fokus pada pemulihan tanpa perlu khawatir biaya kesehatan,” pungkas Bahasan.






