KabarKalimantan.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang baru mulai menjalani masa hukuman. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi penyakit menular yang bisa membahayakan lingkungan lapas.
“Kami melaksanakan penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan penyakit menular, termasuk Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang mencakup skrining HIV, sifilis, serta penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA),” ungkap Yayuk Ruwaidah, anggota tim pemeriksa kesehatan, Rabu (14/5/2025) di Banjarmasin.
Langkah ini, jelas Yayuk, merupakan bagian dari protokol penting untuk mengetahui kondisi kesehatan para tahanan sejak pertama kali memasuki lembaga pemasyarakatan. Deteksi dini memberikan peluang bagi petugas medis untuk melakukan intervensi yang tepat, sekaligus mencegah potensi penularan penyakit yang bisa menyebar di lingkungan tertutup seperti lapas.
Menurutnya, skrining NAPZA menjadi bagian krusial dalam pemeriksaan karena mampu mengidentifikasi WBP yang membutuhkan pendampingan khusus, termasuk rehabilitasi medis. Dengan demikian, proses pemasyarakatan tidak semata-mata menitikberatkan pada pembinaan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan kesehatan fisik dan mental.
“Langkah ini bukan hanya bersifat preventif, tetapi juga strategis dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pihak Lapas Banjarmasin berharap program ini menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman, sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial para narapidana. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap tahanan baru, sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pemeliharaan kesehatan di dalam lapas.
“Dengan pemeriksaan menyeluruh sejak awal, kami ingin memastikan seluruh WBP berada dalam kondisi kesehatan yang dapat menunjang proses pembinaan,” tutup Yayuk.






