DLH Kalsel Tinjau Revitalisasi Sungai Veteran, Pastikan Kegiatan Sesuai Aturan Lingkungan

Tinjau Revitalisasi Sungai Veteran, DLH Kalsel Siap Mengawal Program Pembangunan Sesuai Prosedur

KabarKalimantan.id — Menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas pemberitaan daring terkait kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat penimbunan Sungai Veteran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan bersama DLH Kota Banjarmasin melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek revitalisasi.

Peninjauan tersebut bertujuan memperoleh verifikasi fakta di lapangan serta memastikan bahwa pelaksanaan proyek tetap mengacu pada perencanaan teknis dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari kontraktor pelaksana, kegiatan revitalisasi Sungai Veteran merupakan bagian dari program yang dirancang oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin.

“Saat ini merupakan tahap awal dari beberapa tahapan revitalisasi yang telah disusun oleh BWS Kalimantan III secara teknis. Seluruh kegiatan masih berada dalam koridor perencanaan yang ditetapkan oleh balai,” ujar Fathimatuzzahra di Banjarmasin, Rabu (14/5/2025).

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan tahap pertama terdapat aktivitas penimbunan di bagian hilir sungai, khususnya di area depan restoran DMaster dan Warung Ridho. Namun, menurutnya, penimbunan tersebut merupakan bagian dari strategi normalisasi dan pelebaran alur sungai agar mencapai lebar rata-rata 8 meter di seluruh bentangan.

“Eksisting Sungai Veteran saat ini sangat sempit, hanya berkisar 1 hingga 3 meter. Pelebaran ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran sungai hingga sepuluh kali lipat dari kondisi semula,” jelasnya.

Selama ini, Sungai Veteran hanya berfungsi sebagai kantong air dengan kapasitas kecil. Oleh karena itu, program revitalisasi ini dinilai strategis dalam mengatasi genangan serta meningkatkan efektivitas sistem drainase kota.

Sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan sosial, DLH memastikan bahwa pada sisi permukiman warga telah dipasang box culvert. Dengan begitu, aliran air tetap tersedia di sepanjang sisi siring rumah penduduk, tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap keberadaan sungai.

Fathimatuzzahra juga menegaskan bahwa dokumen lingkungan untuk proyek ini telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sebagai syarat administratif utama sebelum kegiatan konstruksi dimulai.

Ke depan, DLH Provinsi Kalsel akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan BWS Kalimantan III untuk mencermati lebih dalam dokumen lingkungan serta menjamin bahwa revitalisasi tersebut tidak menyimpang dari prinsip pembangunan berkelanjutan.

“DLH Provinsi Kalimantan Selatan tetap konsisten dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas lingkungan,” pungkasnya.