KabarKalimantan.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membenarkan bahwa dirinya telah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah. Ia menegaskan, hingga saat ini statusnya dalam penyidikan tersebut masih sebagai saksi.
Pernyataan ini disampaikan Ria Norsan kepada awak media pada Jumat siang, 26 September 2025, di Rumah Dinas Pendopo Gubernur Kalbar.
Pemeriksaan Berulang Sejak 2018
Ria Norsan menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh KPK pada tahun 2018 dengan tim penyidik yang berbeda. Pemeriksaan yang sempat dinyatakan selesai tersebut kini dibuka kembali pada tahun 2025.
“Dua kali ya, dua kali dengan apa diperiksa ini barang [kasus] nih. Dulu 2018 pernah diperiksa ya, dengan tim yang berbeda, saya jelaskan ya, nah, itu 2018 kemudian selesai, nah, itu udah nggak ada berita sampai dengan 2025,” ujar Ria Norsan.
Ia melanjutkan, kasus ini kembali diselidiki setelah terbit Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada 23 April 2025. Penyidikan baru ini telah menetapkan setidaknya tiga orang tersangka, yang salah satunya adalah Kepala Dinas PU Kabupaten Mempawah.
“Dua kali [diperiksa] langsung oleh KPK, dan sampai hari ini status saya hanya sebagai saksi masih,” tegas Norsan, seraya menambahkan bahwa ia menghormati proses hukum yang berjalan dan meyakini profesionalisme aparat penegak hukum.
Kapasitas sebagai Mantan Bupati Mempawah
Pemeriksaan terhadap Ria Norsan terkait kasus ini didasari kapasitasnya sebagai mantan Bupati Kabupaten Mempawah.
“Ini kan sebagai saksi, kenapa? Karena saya sebagai bupati, waktu itu Bupati Kabupaten Mempawah, jadi diperiksa juga masalah memberikan keterangan. Nggak ada masalah ya, jadi apa yang ditanyanya, saya jawab, nah, jadi apa yang diperlukan keterangan juga saya sampaikan,” jelas Norsan.
KPK Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi
Secara terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik di Pontianak dan Mempawah pada Rabu dan Kamis, 24-25 Maret 2025.
Lokasi yang digeledah meliputi rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, yang juga merupakan istri dari Ria Norsan, turut menjadi sasaran penggeledahan.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari petunjuk dan barang bukti yang diperlukan guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah. Namun, Budi belum dapat merinci barang bukti apa saja yang berhasil disita oleh penyidik di lokasi tersebut.














