Kalbar  

Kolaborasi Strategis Pemkot-Kejaksaan: Upaya Wali Kota Edi Kamtono Selesaikan Sengketa Lahan di Pontianak

Wali Kota Apresiasi Kinerja Kajari Lama dan Sambut Pejabat Baru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejari (Kajari) Pontianak. | Kolaborasi Strategis Pemkot-Kejaksaan: Upaya Wali Kota Edi Kamtono Selesaikan Sengketa Lahan di Pontianak. (Foto: Diskominfo)

KabarKalimantan.id – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kejaksaan dalam menangani berbagai permasalahan, khususnya sengketa lahan dan aset. Penekanan ini disampaikan Wali Kota dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak di Aula Sasana Bhakti Adhyaksa Kejari Pontianak, Selasa (28/10/2025).

Wali Kota Edi Kamtono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajari lama, Aluwi, atas dedikasi dan kontribusinya menjaga kondusivitas Kota Pontianak. Edi menilai kerja sama yang terjalin selama ini berjalan harmonis.

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aluwi yang telah banyak berkiprah dan berperan menjaga kondusivitas kota. Semoga di tempat tugas yang baru, beliau semakin sukses,” ujar Edi, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.

Kepada Kajari Pontianak yang baru, Agus Eko Pramono, Edi Kamtono menyampaikan selamat datang dan berharap sinergi yang sudah baik dapat terus dipererat.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Pontianak, Bapak Agus Eko Pramono. Semoga betah di kota yang kulinernya enak-enak ini dan segera bisa beradaptasi dengan lingkungan yang hangat dan bersahabat,” katanya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Edi Kamtono secara terbuka menyinggung sejumlah persoalan krusial yang dihadapi Kota Pontianak, terutama terkait sengketa lahan dan aset daerah. Menurutnya, kasus-kasus ini memerlukan keterlibatan dan kolaborasi kuat antarlembaga, termasuk dengan Kejaksaan.

Edi menjelaskan bahwa sengketa lahan sering kali memicu konflik karena masing-masing pihak merasa paling benar atas kepemilikan. Oleh karena itu, diperlukan peran Kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memberikan pendampingan hukum dan penanganan yang bijak.

“Permasalahan sengketa lahan kadang bisa memicu konflik karena masing-masing pihak merasa paling benar. Ini yang perlu kita edukasi bersama. Saya yakin dengan sinergi yang baik, persoalan-persoalan ini bisa kita tangani secara bijak,” tegasnya.

Edi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan sekilas kondisi demografi dan sosial Kota Pontianak. Ia menyebut Pontianak dihuni sekitar 700 ribu penduduk dengan keberagaman suku, agama, dan budaya yang berhasil dijaga harmonisasinya.

“Pontianak adalah kota yang harmonis dan religius. Di sini ada lebih dari 300 masjid, ratusan musala, gereja, klenteng, dan vihara yang berdampingan dengan damai,” ungkapnya, menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga kota tetap kondusif, toleran, dan humanis.

Acara pisah sambut tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Pemkot Pontianak, dan perwakilan instansi vertikal, berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.