Kalbar  

Dramatis! Pengedar Narkoba Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas, Polisi Kejar Menggunakan Sampan

Barang Bukti Sabu Ditemukan di Dapur

Dramatis! Pengedar Narkoba Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas, Polisi Kejar Menggunakan Sampan. (FOTO: ILUSTRASI AI)

KabarKalimantan.id – Aksi pengejaran yang dramatis terjadi di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin (6/10/2025) sore. Seorang pria berinisial J (46) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu ditangkap setelah sempat melarikan diri dan menceburkan diri ke Sungai Kapuas. Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau terpaksa mengejar pelaku menggunakan sampan untuk mengamankannya.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima aparat kepolisian dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di Dusun Rambai, Desa Meliau Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, segera memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Harsono untuk melakukan penyelidikan intensif di wilayah tersebut.

Setelah serangkaian penyelidikan, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil memastikan keberadaan J di rumahnya yang terletak di Dusun Rambai.

Saat tim kepolisian tiba di lokasi dan berupaya mengamankan pelaku, J menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia berusaha menghindari penangkapan dengan cara yang ekstrem, yaitu menceburkan diri ke Sungai Kapuas.

Tim Polsek Meliau yang sigap langsung merespons. Karena pelaku sudah berada di air, petugas dengan cepat mencari dan menggunakan sampan (perahu kecil) untuk melakukan pengejaran di sungai.

Upaya pengejaran yang memakan waktu singkat itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan kembali oleh petugas.

Setelah ditangkap, petugas membawa J kembali ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita dan diamankan, antara lain:

• 21 paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 7,42 gram.
• Sejumlah alat hisap (bong).
• Plastik klip kosong dan tisu bekas.
• Dua ember yang digunakan pelaku sebagai tempat persembunyian barang haram tersebut di dapur rumahnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam ember di dapur rumahnya. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan dan kemungkinan peredaran narkoba di wilayah Meliau,” jelas Kapolsek Meliau AKP Supariyanto.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Meliau untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus kepemilikan dan peredaran narkoba.