KabarKalimantan.id — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan fitur persediaan pada Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPBMD) sekaligus memulai tahapan verifikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026 Tahap II. Kegiatan ini digelar pada Kamis (3/7/2025) di Lantai 5 Kantor BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.
Acara dibuka oleh Analis Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim, Ade Sukmawan, dan menghadirkan narasumber dari Konsultan CV. DEKA, M. Irfan. Turut hadir pula para pengelola barang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Ade Sukmawan menjelaskan bahwa peluncuran fitur persediaan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan aset daerah melalui aplikasi SIPBMD yang telah terintegrasi secara digital. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah verifikasi RKBMD Tahun Anggaran 2026 Tahap II agar rencana kebutuhan barang dapat tersusun lebih akurat dan sesuai prioritas.
“Untuk tahun 2025 ini kita menggunakan aplikasi SIPBMD. Jika ada kendala, Bapak/Ibu bisa menyampaikannya langsung kepada PIC yang telah ditunjuk,” ujar Ade.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif peserta dalam sesi penjelasan teknis yang akan disampaikan narasumber, agar fitur persediaan dapat dimanfaatkan secara optimal di masing-masing OPD.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Diskominfo Kaltim, Lukman Hakim, beserta perwakilan OPD lainnya yang diharapkan dapat menjadi ujung tombak implementasi sistem pengelolaan barang milik daerah yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.












