BLTS Rp30 Triliun Disalurkan ke 35 Juta KPM, Pemda Harus Awasi Penyaluran agar Tepat Sasaran

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp30 triliun kepada 35 juta keluarga di seluruh Indonesia. 

KabarKalimantan.id — Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai lebih dari Rp30 triliun kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan IV tahun 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia menegaskan, data penerima bersifat dinamis, sehingga verifikasi lapangan atau groundcheck harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kita perlu koordinasi, dan kita tentu berharap bantuan ini diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria, yaitu masyarakat di desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini bisa dicek melalui aplikasi SIKS-NG milik Pusdatin,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2025).

Selain pemerintah daerah, Kementerian Sosial (Kemensos) juga melibatkan pendamping sosial dan pilar masyarakat untuk melakukan edukasi dan pendampingan kepada penerima manfaat.

“Pendamping akan memastikan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, sekaligus melaporkan jika ada kendala di lapangan. Proses penyaluran ini juga menjadi ajang verifikasi kondisi objektif penerima manfaat,” tambahnya.

Target dan Mekanisme Penyaluran

Menurut Gus Ipul, penerima BLTS terbagi menjadi:

20,8 juta KPM reguler, yaitu penerima bansos aktif, dan

14 juta KPM baru yang belum pernah menerima bantuan reguler.

Penyaluran dilakukan pada triwulan IV 2025 melalui dua mekanisme:

KPM reguler menerima dana lewat bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

KPM baru menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia karena belum memiliki rekening.

Bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025, disalurkan sekaligus dengan total Rp900 ribu per KPM. Sementara KPM reguler akan menerima total Rp1,5 juta, termasuk bansos rutin sebelumnya.

“Data hasil verifikasi ditargetkan rampung dalam waktu lima hari dan langsung diteruskan ke PT Pos Indonesia agar bisa segera disalurkan, sesuai arahan Presiden agar bantuan ini cepat sampai ke masyarakat,” jelas Gus Ipul.

Penyaluran bagi KPM reguler melalui Himbara telah dimulai sejak Senin (20/10/2025) dan dilakukan bertahap di seluruh Indonesia.

Dorong Daya Beli dan Ekonomi Daerah

Program BLT Prabowo Rp30 triliun ini diharapkan mampu menopang daya beli masyarakat menengah ke bawah menjelang akhir tahun, sekaligus mendorong konsumsi domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah juga meminta seluruh kepala daerah untuk aktif mengawasi jalannya program agar tidak terjadi penyelewengan atau penerima ganda.

Dengan distribusi bantuan yang cepat dan tepat, pemerintah berharap BLTS mampu memperkuat perekonomian daerah, menjaga stabilitas harga, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional di penghujung 2025.