Kalbar  

Ancaman Aksi Jilid III: Jika Tuntutan Masyarakat Adat Sadaniang Tak Diindahkan, Kantor Bupati Mempawah Jadi Sasaran

Ancaman Aksi Jilid III: Jika Tuntutan Masyarakat Adat Sadaniang Tak Diindahkan, Kantor Bupati Mempawah Jadi Sasaran. (FOTO: IST.)

KabarKalimantan.id – Ratusan massa dari Desa Bumbun dan Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Mempawah pada Kamis, 25 September 2025. Aksi ini merupakan kali kedua yang dilakukan masyarakat untuk menindaklanjuti tuntutan mereka terhadap PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL) yang dinilai belum memenuhi kewajibannya.

Massa datang menggunakan truk dan berjalan kaki menuju kantor bupati, membawa sejumlah baliho yang berisi tuntutan. Poin kritis dari aksi ini diungkapkan oleh salah satu koordinator, Iman Lewi Khornelis Bureni, yang secara tegas mengeluarkan peringatan kepada pemerintah daerah terkait kelanjutan izin perusahaan tersebut.

Pernyataan Keras Iman Lewi: Pertanggungjawaban Bupati dan Gubernur

Iman Lewi menyatakan bahwa aksi ini merupakan tahap kedua dari demonstrasi damai masyarakat adat. Menurutnya, PT AHAL telah “gagal dalam penilaian kami dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana diamanahkan undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat.”

Menyikapi kegagalan tersebut, Lewi menyampaikan ultimatum keras terkait langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

“Jika tuntutan, tuntutan kami tahap ke-2 ini tidak diindahkan atau bahkan tanpa sepengetahuan kami masyarakat adat yang dirugikan bupati atau gubernur mengeluarkan izin baru atau melanjutkan izin daripada PT AHAL, maka bupati ataupun gubernur harus bertanggung jawab sendiri atas keputusan yang dilakukan,” tegas Iman Lewi.

Ancaman Aksi Jilid III: Kantor Bupati Sebagai Sasaran Berikutnya

Lebih lanjut, Iman Lewi mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang ketiga kalinya jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan atau jika izin baru/perpanjangan izin PT AHAL dikeluarkan tanpa melibatkan atau mengindahkan kerugian masyarakat adat.

“Dan kami akan turun lagi dengan aksi berikutnya yang ke-3 di mana kantor bupati akan menjadi sasaran daripada aksi masyarakat,” ancamnya, menggarisbawahi keseriusan dan kekecewaan masyarakat terhadap penyelesaian konflik ini.

Pernyataan ini menempatkan tekanan signifikan pada Bupati Mempawah dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat adat, khususnya terkait operasional dan izin PT AHAL.