Kalbar  

Supir Truk Kalbar Menggugat Distribusi Solar Subsidi yang Disalahgunakan Pelangsir: Ancaman Aksi Lebih Besar

Tindakan Pertamina dan Batas Waktu dari Pemprov

Supir Truk Kalbar Menggugat Distribusi Solar Subsidi yang Disalahgunakan Pelangsir: Ancaman Aksi Lebih Besar. (FOTO: ISTIMEWA)

KabarKaliamantan.id – Ratusan supir truk yang tergabung dalam Persatuan Driver Truk Kalimantan Barat menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (16/10/2025) pagi. Aksi yang melibatkan sekitar 150 peserta dan 80 unit truk ini menyoroti permasalahan akut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Kepala Seksi Humas Polres Kubu Raya, IPTU P. Pasaribu, menjelaskan bahwa aksi yang berlangsung tertib sejak pukul 09.30 WIB ini diamankan secara ketat oleh jajaran Polres Kubu Raya.

“Aksi damai ini berlangsung kondusif. Kami hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu pengguna jalan,” ungkap Pasaribu.

Dalam aksi tersebut, para supir truk menyampaikan keluhan mereka melalui berbagai spanduk. Salah satu spanduk berbunyi:

‘BBM Subsidi → Truk Logistik (χ)
BBM Subsidi → Pelangsir (√)
Tolong Kami Sopir Kalbar Pak Presiden’.

Koordinator Lapangan, Muhammad Ali alias Daeng Ali dan Mulyono, menegaskan bahwa mereka menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pertamina untuk menertibkan penyaluran BBM subsidi jenis solar yang dinilai tidak sampai ke tangan yang berhak. Mereka menuding hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalbar diduga dikuasai oleh para pelangsir (penyalah guna), membuat supir truk logistik kesulitan mendapatkan solar.

“Kami meminta pemerintah bertindak tegas terhadap SPBU nakal yang menyalahgunakan penyaluran solar. Kami supir bukan mau bikin gaduh, tapi mencari keadilan agar BBM subsidi benar-benar sampai ke yang berhak,” tegas Muhammad Ali.

Usai menggelar aksi, perwakilan supir truk melanjutkan perjuangan mereka dengan mengikuti audiensi di Kafe Kiss, Jalan Trans Kalimantan. Forum ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Sekda Provinsi Harisson, perwakilan dari Polda Kalbar (Dirintelkam dan Dirlantas), serta pejabat dari Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait.

Dalam forum tersebut, perwakilan supir, Toni, secara tegas memberi batas waktu kepada pemerintah untuk menunjukkan tindakan nyata. “Kalau tidak ada tindakan nyata, kami siap turun lagi ke Kantor Gubernur membawa truk dan menutup jalan di depan sana,” ancamnya di hadapan pejabat provinsi.

Sementara itu, Daeng Ali menyoroti lemahnya pengawasan di SPBU. Ia mendesak pemerintah mewajibkan seluruh SPBU mengaktifkan CCTV sebagai bukti transparansi dan menyesuaikan sistem barcode pengisian BBM dengan nomor polisi (nopol) kendaraan yang terdaftar.

Menanggapi keluhan supir, Sales Area Manager Kalbar PT Pertamina Patra Niaga, Aris Ilmi, menyampaikan bahwa Pertamina telah menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist terhadap dua SPBU di Kalbar yang terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM.

“Kuota dari dua SPBU tersebut sudah kami alihkan ke SPBU terdekat. Kami juga membuka ruang pengaduan melalui Call Center Pertamina agar masyarakat bisa langsung melapor,” kata Aris Ilmi, sambil meminta dukungan supir untuk menyerahkan data nopol kendaraan ekspedisi agar dapat dibedakan dari kendaraan pelangsir saat pengisian BBM.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi memberikan waktu satu bulan kepada Pertamina untuk menindaklanjuti seluruh keluhan supir truk secara konkret.

“Kami akan pantau langsung pelaksanaannya. Aparat dan instansi terkait juga kami minta ikut mengawasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” ujar Krisantus.

Krisantus juga mengimbau para supir truk yang menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar segera melakukan mutasi plat nomor ke Kalbar sebagai bentuk kontribusi dan mempermudah pengawasan.

Massa aksi akhirnya menerima hasil audiensi dengan tertib. Mereka menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada Pemprov Kalbar sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Instruksi Gubernur terkait penertiban SPBU.

Polres Kubu Raya mengapresiasi perwakilan supir truk yang telah menyampaikan aspirasi mereka secara damai. “Aksi ini menjadi bentuk sinergi positif antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi bersama,” tutup Pasaribu.