KabarKalimantan.id – Sepanjang tahun 2025, jumlah warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melewati jalur PLBN di Nanga Badau, Perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat mencapai 12.268 orang.
Dari 12.268 orang WNA datang ke Kapuas Hulu lewat PLBN Nanga Badau, merupakan berasal dari Negara Malaysia, Amerika, Jerman, Singapura dan negara lainnya.
Kepala Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menyampaikan, kedatangan WNA ini lebih banyak tujuan berwisata, menjenguk keluarga, dan kegiatan lainnya.
“Pastinya mereka semuanya termonitor dengan baik, sesuai dengan aturan keimigrasian,” ujarnya, Selasa 13 Januari 2026.
Sedangkan untuk tindakan administratif keimigrasian sendiri di tahun 2025, Imigrasi Putussibau, telah deportasi sebanyak 2 orang WNA asal Malaysia, pendetensian 1 orang, cekal 1 orang, dan Overstay 7 orang.
Baca Juga : Akcaya Fun Run 2026 Jadi Even Puncak Olahraga Masyarakat pada HUT ke-69 Pemprov Kalbar
“Pastinya kita akan terus meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan baik sesuai aturan yang berlaku, dan diharapkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Terkait pelayanan paspor juga, kata Uray, pihaknya terus ditingkatkan sesuai dengan aturan dan program pemerintah.
“Kita akan melakukan pelayanan Paspor jempot bola ke masyarakat, dan ini sudah kami laksanakan,” ungkapnya. (*)






