KabarKalimantan–Polemik penyegelan kantor operasional Maxim di Samarinda kian memanas. Koordinator Driver Maxim, Tajuddin Ayuc, menyatakan pihaknya terbuka untuk mengkaji ulang regulasi tarif transportasi daring yang tertuang dalam SK Gubernur Kaltim. Namun, ia menolak keras tindakan sepihak seperti penyegelan, yang menurutnya tidak berdasar hukum.
“Kami siap duduk bersama Gubernur dan semua pihak. Tapi tolong jangan mengarang dasar hukum. SK itu tidak punya sanksi,” tegasnya, Senin (4/8/2025).
Tajuddin menilai SK Gubernur seharusnya hanya mengatur tarif per kilometer, sesuai kewenangan daerah. Tarif minimum dan komponen lainnya merupakan ranah pusat. Ia menganggap peraturan lokal yang bertentangan dengan kebijakan pusat sebagai bentuk pelanggaran hierarki hukum.
Pernyataan dari Aliansi Masyarakat Kaltim Bermartabat (AMKB) yang menyebut para driver siap pindah ke Grab atau Gojek juga dibantah. “Omong kosong. Pendaftaran aplikator lain sudah ditutup. Itu cuma cara halus matikan Maxim,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Maxim menawarkan potongan 8% dari penghasilan driver—jauh di bawah batas 15% dari pemerintah pusat—yang dinilai lebih adil bagi mitra pengemudi.
Tajuddin juga menyayangkan minimnya komunikasi partisipatif dari pemerintah daerah. Ia mendesak agar seluruh aplikator diaudit secara adil jika memang ada pelanggaran.
“Kalau salah, tunjukkan. Tapi jangan main segel. Kami sudah patuh aturan dan punya izin lengkap,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menuntut revisi SK Gubernur agar lebih adil dan realistis. “Setiap platform punya sistem berbeda. Jangan disamaratakan. Mari kaji bersama, bukan di balik pintu tertutup.”












