KabarKalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menginisiasi sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern.
Sosialisasi ini ditujukan sebagai upaya konkret dalam memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), khususnya di jajaran Dinas PMD, guna menciptakan efisiensi birokrasi yang terukur dan berorientasi pada hasil.
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar, melalui Kepala Seksi Layanan Persandian Keamanan Informasi, M. Noor Ikhwanadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan langsung kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mampu mengadopsi TTE secara menyeluruh dan optimal.
“Tanda Tangan Elektronik sudah memiliki legitimasi hukum yang setara dengan tanda tangan konvensional. Keberadaannya kini menjadi salah satu fondasi penting dalam menunjang akselerasi transformasi digital di sektor pemerintahan,” ungkap Ikhwanadi, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan bahwa penerapan TTE akan berperan signifikan dalam menciptakan efisiensi waktu dan menjamin keamanan dokumen baik untuk kepentingan administrasi internal maupun pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ikhwanadi didampingi tenaga teknis turut melakukan proses aktivasi akun TTE bagi para pejabat struktural eselon III dan IV di Dinas PMD Kalsel. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan komitmen Pemprov Kalsel dalam menghadirkan birokrasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi sekaligus aktivasi akun ini, diharapkan para pejabat struktural dapat memanfaatkan TTE secara maksimal dalam aktivitas kedinasan mereka.
“Harapannya, penggunaan TTE ke depan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga menjadi standar baru yang menjamin integritas dokumen. Apalagi, keamanannya telah dijamin oleh Balai Sertifikasi Elektronik,” pungkas Ikhwanadi.






