KabarKalimantan.id — perasi Patuh Kayan 2025 resmi diberlakukan mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi ini, Polres Tarakan bersama sejumlah pemangku kepentingan akan memprioritaskan penindakan terhadap 11 jenis pelanggaran yang dinilai paling berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sebelas pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading, penggunaan strobo atau sirine tidak sesuai ketentuan, knalpot tidak standar, serta penggunaan plat nomor khusus atau rahasia.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., menegaskan fokus utama operasi ini adalah pada pelanggaran yang paling rawan memicu kecelakaan. “Yang menjadi perhatian adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti berboncengan lebih dari dua orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, dan kendaraan besar yang over dimensi serta over loading,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Operasi ini dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Langkah preventif diwujudkan dalam edukasi langsung kepada masyarakat, dialog bersama komunitas kendaraan, serta penyuluhan kepada pengemudi.
“Kegiatan ini penting agar masyarakat menyadari pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya.
Sedangkan untuk penindakan atau tindakan represif, pihak kepolisian akan melakukan razia manual sekaligus memanfaatkan tilang elektronik (ETLE). “Untuk wilayah yang belum bisa terjangkau ETLE, kita tetap lakukan penindakan secara manual,” tambahnya.
Operasi Patuh Kayan juga melibatkan instansi lain seperti TNI, Jasa Raharja, Bapenda, dan stakeholder terkait. “Kami bergerak bersama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit terpantau,” tutur Rudika.
Di Tarakan, sejumlah titik yang menjadi fokus operasi adalah kawasan rawan pelanggaran di Tarakan Utara, termasuk ujung Juata, serta wilayah Polsek Barat dan Timur yang relatif jarang diawasi secara rutin.
“Wilayah-wilayah itu memang jarang ada pantauan, sehingga kita perlu lebih intens di sana,” katanya.
Ia menambahkan, balap liar juga menjadi salah satu target penting dalam operasi ini. “Beberapa waktu lalu kami menertibkan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Itu juga menjadi target operasi kami,” tegasnya.
Sebelum operasi dimulai, dilaksanakan upacara gelar pasukan di tingkat Polda dan Polres untuk menandai dimulainya Operasi Patuh Kayan 2025. “Upacara ini penting agar masyarakat mengetahui dan bisa bersiap,” katanya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Kayan ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan. “Harapannya agar kecelakaan lalu lintas bisa tidak terjadi, khususnya di wilayah hukum Kota Tarakan ini,” tutup Rudika.







