IDI Pontianak Sebut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Paru Anak

Kabut asap adalah persoalan kesehatan anak. Setiap kali seorang anak menghirup udara yang tercemar, ada paparan polutan berbahaya yang sedang berlangsung

dr. Rista Lestari, Sp.A., M.Sc, Pengurus IDI Kota Pontianak dan IDAI Kalbar. (Ist)

KabarKalimantan.id – Asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan, termasuk Kalimantan Barat.

Kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan anak.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pontianak, dr. Rista Lestari, Sp.A., M.Sc, mengatakan masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap kabut asap. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat sebagai isu kesehatan, terutama karena anak-anak menjadi kelompok yang rentan terhadap paparan udara tercemar.

“Namun mungkin sudah waktunya kita mengubah cara pandang. Bahwa kabut asap bukan hanya persoalan lingkungan,” kata Rista, Minggu (23/8/2026).

Ia menegaskan, kabut asap bukan hanya persoalan kebakaran lahan maupun keputusan apakah aktivitas sekolah perlu dihentikan sementara.

Baca Juga : Instruksi Presiden Prabowo, Gubernur Norsan Percepat Penanganan Karhutla Kalbar

“Kabut asap adalah persoalan kesehatan anak. Setiap kali seorang anak menghirup udara yang tercemar, ada paparan polutan berbahaya yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Menurut Rista, setiap keputusan yang diambil ketika kualitas udara memburuk pada dasarnya berkaitan langsung dengan seberapa besar paparan yang diterima anak.

Mulai dari keputusan apakah anak boleh bermain di luar rumah, apakah kegiatan olahraga perlu dipindahkan ke dalam ruangan, apakah jendela rumah perlu ditutup, hingga perlindungan tambahan bagi anak dengan asma.

“Masyarakat memang tidak dapat meminta anak berhenti bernapas. Tetapi kita dapat memilih untuk tidak membiarkan mereka menghirup udara yang tercemar tanpa perlindungan yang semestinya,” katanya.

Rista mengingatkan orang tua untuk tidak menunggu sampai anak menunjukkan keluhan yang jelas. Sebab, tidak semua anak mampu menyampaikan gangguan yang mereka rasakan akibat paparan asap.

“Jangan menunggu paru anak ‘berbicara’. Anak mungkin tidak selalu mampu mengatakan bahwa udara yang dihirupnya terasa tidak nyaman,” tegasnya.

Pada bayi, gangguan dapat terlihat dari perubahan perilaku karena mereka belum dapat menyampaikan keluhan. Balita bisa menjadi lebih rewel, sedangkan anak yang lebih besar mungkin hanya mengeluhkan rasa lelah tanpa menyadari bahwa pernapasannya mulai bekerja lebih berat.

Karena itu, menurut Rista, orang tua tidak cukup hanya memperhatikan apakah anak mengalami batuk.

“Kita perlu memperhatikan cara anak bernapas, tingkat aktivitasnya, kemampuan makan dan minumnya, serta perubahan perilaku yang tidak biasa,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah dan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan agar menempatkan perlindungan kesehatan anak sebagai pertimbangan utama ketika kualitas udara memburuk.

Kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan belajar, aktivitas luar ruangan maupun perlindungan kelompok rentan dinilai harus benar-benar mampu menekan paparan polutan terhadap anak.

Rista yang juga merupakan Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Barat menegaskan perhatian terhadap kesehatan paru anak tidak boleh berhenti ketika kabut asap menghilang.

“Kabut mungkin akan hilang ketika hujan datang. Tetapi perhatian kita terhadap kesehatan paru anak tidak boleh ikut menghilang bersama kabut,” katanya.

Menurutnya, upaya menjaga kualitas udara bukan semata-mata untuk mencegah gangguan kesehatan dalam jangka pendek, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan anak hingga dewasa.

“Kita sedang menjaga paru-paru yang akan mereka gunakan sepanjang hidupnya,” ujarnya. (*)