Kabarkalimantan.id — Baru dibangun, infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah rusak. Salah satu contohnya adalah jalan di Km 38, rute Samboja-Sepaku, yang terbelah dua akibat longsor. Jalan tersebut ambruk dan longsor dipicu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut. Kejadian ini memunculkan berbagai pertanyaan, baik dari masyarakat maupun para pakar. Salah satunya adalah apakah kerusakan ini merupakan bukti dari konstruksi yang asal-asalan, ataukah memang alam menolak keberadaan IKN sebagai ibu kota negara yang baru? Fenomena ini seolah menjadi peringatan terkait kesiapan infrastruktur IKN yang masih dalam tahap pembangunan.
Juru kampanye Greenpeace Indonesia, Rio Rompas, angkat suara terkait kejadian tersebut. Ia meminta agar pembangunan IKN dihentikan sementara. “Hentikan dulu pembangunan. Buat masterplan yang memenuhi prasyarat lingkungan,” katanya dengan tegas pada Rabu, (25/12). Menurut Rio, kejadian longsornya jalan di IKN menunjukkan adanya masalah mendasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan. Rio mengingatkan bahwa pembangunan IKN tidak hanya harus mempertimbangkan faktor ekonomi dan politik, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan daya dukung alam sekitar.
Lebih lanjut, Rio memaparkan bahwa IKN sudah empat kali dilanda banjir pada tahun ini. Bahkan, pada tahun sebelumnya, bencana serupa juga terjadi tiga kali. Frekuensi bencana alam yang meningkat ini menunjukkan bahwa kondisi alam di sekitar wilayah IKN sangat rentan terhadap bencana, terutama akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Rio menekankan bahwa cara pembangunan yang dilakukan saat ini justru semakin memperparah dampak perubahan iklim. Proses pembangunan yang tidak ramah lingkungan, seperti pembukaan lahan yang terlalu cepat dan tidak mempertimbangkan daya serap tanah, dapat menyebabkan terjadinya longsor, banjir, dan bencana alam lainnya.
Banjir yang terus terjadi setiap tahun di wilayah IKN juga menjadi peringatan bahwa sistem drainase dan pengelolaan air di area tersebut belum optimal. Selain itu, pemadatan tanah dan perubahan ekosistem yang cepat dapat membuat kawasan IKN lebih rentan terhadap bencana. Oleh karena itu, Rio mengimbau agar pemerintah memperhatikan prasyarat lingkungan sebelum melanjutkan pembangunan. Pembenahan infrastruktur dan tata kelola pembangunan yang ramah lingkungan menjadi kunci agar IKN dapat terwujud sesuai dengan harapan tanpa merusak lingkungan.
Selain itu, kerusakan infrastruktur yang terjadi di IKN juga memunculkan keprihatinan terhadap kualitas konstruksi yang digunakan. Jalan yang terbelah di Km 38 tersebut jelas menunjukkan bahwa infrastruktur yang baru dibangun belum cukup kuat untuk menahan dampak bencana alam seperti longsor. Hal ini menambah kekhawatiran bahwa pembangunan infrastruktur yang tergesa-gesa tanpa perencanaan yang matang dapat berisiko tinggi terhadap keselamatan warga yang akan bermukim di IKN di masa depan. Bukan hanya masalah kualitas konstruksi, tetapi juga terkait dengan daya tahan terhadap bencana alam yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.
Keprihatinan ini tidak hanya datang dari aktivis lingkungan, tetapi juga dari masyarakat yang merasa khawatir akan masa depan IKN. Mereka menginginkan agar setiap langkah pembangunan yang dilakukan benar-benar mempertimbangkan kelestarian alam dan kemampuan kawasan untuk menahan dampak dari bencana alam. Pembangunan IKN, yang diharapkan menjadi ibu kota masa depan yang modern, haruslah mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Jangan sampai impian untuk menciptakan kota baru yang maju justru membawa kerusakan dan bencana alam yang lebih besar.
Selain itu, Rio juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN harus mengintegrasikan aspek mitigasi bencana sebagai bagian dari perencanaan awal. Tidak hanya sekadar mengejar pembangunan fisik, namun juga memastikan kawasan tersebut aman dari potensi bencana alam seperti longsor, banjir, dan gempa bumi. Dalam hal ini, peran ahli geologi, insinyur lingkungan, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk merancang kawasan yang benar-benar dapat menahan risiko bencana. Mengingat bahwa wilayah IKN berada di daerah rawan bencana, perencanaan yang matang dan cermat sangat diperlukan untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.












