News  

Bupati Ketapang Pastikan Dana Hibah Tetap Mengalir di Tengah Tekanan Fiskal

kondisi keuangan daerah saat ini mengalami tekanan cukup berat. Situasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pengurangan alokasi hibah secara umum

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo usai menandatangani naskah perjanjian hibah daerah

KabarKalimantan.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap menyalurkan dana hibah kepada rumah ibadah dan organisasi kemasyarakatan meskipun kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan fiskal.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Bupati Ketapang, Senin 6 April 2026.

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Ketapang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar kepada 69 penerima yang berasal dari berbagai sektor, termasuk pengurus masjid, musala, pondok pesantren, gereja, serta badan dan lembaga organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Alexander Wilyo mengakui kondisi keuangan daerah saat ini mengalami tekanan cukup berat. Situasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pengurangan alokasi hibah secara umum.

Baca Juga : Resmikan Gedung TPA Al-Muttaqin, Bupati Ketapang Komitmen Rangkul Semua Golongan

Namun, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap rumah ibadah dan keberlangsungan operasional organisasi tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Walaupun dalam kesulitan keuangan daerah, kami tetap berkomitmen penuh kepada rumah ibadah dan keberlangsungan badan atau organisasi yang ada di Ketapang,” ujar Alexander Wilyo.

Selain menyalurkan bantuan, Bupati Ketapang mengingatkan seluruh penerima hibah agar mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

Ia menekankan, bahwa setiap dana yang diterima harus digunakan sesuai peruntukan serta dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan kegiatan dan pelaporan administrasi yang sesuai dengan ketentuan.

Pesan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya menitipkan pesan agar pengelolaan anggarannya benar-benar dipertanggungjawabkan. Baik dari segi pengoptimalan pelaksanaan maupun pelaporan administrasinya. Semuanya harus lurus, on the track,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap penyaluran dana hibah dapat mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana rumah ibadah sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.

Sementara itu, bantuan bagi organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat menjadi stimulus dalam mendukung program pemerintah, khususnya pembentukan karakter masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur.

Alexander kembali mengingatkan seluruh penerima agar menjaga amanah bantuan serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

“Pemerintah berupaya proporsional dalam memberikan atensi kepada seluruh umat beragama. Sebaliknya, amanah ini harus digunakan sesuai peruntukannya. Hindari penyimpangan dan pastikan manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.