KabarKalimantan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026).
Menurut Ria Norsan, kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalbar tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Baca Juga : Hotspot Kalbar Turun Signifikan, Norsan Sebut Sinergi Penanganan Karhutla Mulai Beri Hasil
Ia menegaskan, perubahan APBD 2026 tidak semata-mata dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Lebih dari itu, perubahan anggaran menjadi instrumen strategis agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Salah satu perhatian utama adalah memastikan penanganan karhutla dapat terus dilakukan secara efektif tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik maupun kesinambungan program pembangunan.
“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun.
Sementara itu, belanja daerah disesuaikan dari semula sebesar Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan mengalami penyesuaian dari semula Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ria Norsan menilai penyesuaian tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah memiliki kemampuan lebih besar dalam merespons berbagai dinamika yang berkembang, termasuk kebutuhan penanganan bencana.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah, aparat, tim gabungan, relawan, dunia usaha dan masyarakat yang selama ini terlibat dalam pencegahan serta penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, rincian program, kegiatan dan subkegiatan prioritas dalam APBD Perubahan 2026 akan dibahas lebih lanjut antara perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD Kalimantan Barat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, efektif, serta tetap berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (*)














