Kanwil Kemenkumham Kaltim Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Kawal Nilai HAM dalam Kebijakan Anggaran

KabarKalimantan–Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur menghadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (28/7/2025), sesuai arahan Kepala Kanwil, Umi Laili. Kehadiran ini bukan sekadar partisipasi kelembagaan, tetapi sebagai komitmen mengintegrasikan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) ke dalam kebijakan anggaran daerah.

Agenda rapat kali ini mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Forum ini menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Kanwil Kemenkumham Kaltim menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran berpihak pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas informasi dan ruang partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam pidatonya, Gubernur Kalimantan Timur juga menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga untuk mewujudkan pembangunan yang berlandaskan keadilan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Melalui kehadiran dalam forum legislasi daerah ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen terus mengawal prinsip HAM dalam sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Sebab, pada hakikatnya, anggaran daerah bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut keadilan, kepastian, dan perlindungan bagi seluruh warga.