Kalbar  

Jadwal dan Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Rahadi Usman Pontianak Selama Hari Jadi ke-254

Imbauan Khusus untuk Kendaraan Berat

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim. | Jadwal dan Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalan Rahadi Usman Pontianak Selama Hari Jadi ke-254. (FOTO: DOK. DISHUB PONTIANAK)

KabarKalimantan.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mengumumkan penutupan sementara beberapa ruas jalan utama dalam rangka menyukseskan rangkaian perayaan Hari Jadi ke-254 Pontianak. Penutupan ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan dua kegiatan besar, termasuk Upacara Hari Jadi.

Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, melalui surat resmi bernomor B/500.11.10.1/208/DISHUB/2025, menyampaikan rincian jadwal dan lokasi penutupan jalan yang perlu diketahui masyarakat.

Penutupan fokus dilakukan di Jalan Rahadi Usman, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Jadwal penutupan yang diumumkan oleh Dishub adalah sebagai berikut:

Rabu, 22 Oktober 2025 Pukul 15.00 – 18.00 WIB
Kamis, 23 Oktober 2025 Pukul 06.00 – 12.00 WIB
Sabtu, 25 Oktober 2025 Pukul 15.00 – 18.00 WIB
Minggu, 26 Oktober 2025 Pukul 06.00 – 12.00 WIB

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal ini agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan mereka.

Selama penutupan berlangsung, Dishub Pontianak telah menyiapkan rute pengalihan arus lalu lintas untuk memecah kepadatan dan mengarahkan kendaraan menuju tujuan:

1. Pengalihan Arah Tanjung Pura: Kendaraan yang semula hendak melintas dari Jalan Rahadi Usman menuju Jalan Tanjung Pura akan dialihkan melalui Jalan Zainuddin – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Tanjung Pura.

2. Pengalihan Arah Pak Kasih: Kendaraan dari arah Rahadi Usman yang menuju Jalan Pak Kasih akan dialihkan melalui Jalan Nusa Indah Baru – Jalan Zainuddin – Jalan Pak Kasih.

Kepala Dishub Yuli Trisna juga menyampaikan imbauan penting bagi pengemudi kendaraan besar dan angkutan barang.

Seluruh pengemudi kendaraan berat, seperti truk fuso, tronton, dan angkutan peti kemas, diminta untuk tidak melintasi kawasan Jalan Rahadi Usman, Tanjung Pura, Zainuddin, Jenderal Sudirman, dan Pak Kasih.

Larangan melintas ini berlaku pada:

• Kamis, 23 Oktober 2025
• Minggu, 26 Oktober 2025
• Dalam rentang waktu Pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

“Imbauan ini sangat penting demi kelancaran dan keamanan kegiatan, sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-254 Pontianak,” tutupnya. Masyarakat diharapkan mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.