KabarKalimantan.id – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Ruang Publik Taman Pelangi yang berlokasi di Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang, pada Kamis (23/10/2025) malam. Dalam acara peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita bersama Ketua TP PKK Kubu Raya, Atzebiyatulensi, Bupati Sujiwo menyampaikan apresiasi dan kekagumannya terhadap keindahan taman yang dibangun oleh pemerintah desa setempat.
Bupati Sujiwo menilai Taman Pelangi sangat layak menjadi destinasi ruang publik unggulan. “Saya tadi sore ke sini, saya terkagum-kagum. Saya tidak membayangkan Taman Pelangi ini seindah ini. Kalaupun ditempatkan di Sungai Raya, ini masih sangat layak. Kalau ini kita komersilkan di Sungai Raya pun masih sangat layak dengan kondisi seperti ini,” ujarnya dalam sambutan.
Sujiwo mengenang kunjungannya ke desa tersebut sebelum taman dibangun, dan memuji kerja cepat serta komitmen Pemerintah Desa Terentang Hilir dalam mewujudkan ruang publik. Keberadaan taman ini, menurutnya, menghadirkan nilai sosial dan ekonomi yang besar bagi masyarakat.
“Walaupun tinggal di kampung, ketika penat dan capek bisa membawa anak cucu ke sini. Melihat suasana seperti ini bisa menghilangkan rasa penat,” tambahnya.
Selain mempercantik desa, Taman Pelangi diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Kehadiran para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar area taman dinilai sebagai peluang usaha yang menjanjikan.
Untuk mendukung pengembangan taman, Sujiwo menjanjikan akan kembali hadir bersama Kepala Bank Indonesia dan Direktur Utama Bank Kalbar. “Saya pastikan BI dan Bank Kalbar akan membantu ruang publik ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sujiwo menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembangunan ruang publik di desa-desa lain di Kabupaten Kubu Raya. Ia bahkan menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta bagi setiap desa yang telah siap memanfaatkan asetnya untuk dijadikan ruang publik.
“Kalau memang sudah siap sekarang, tahun depan saya siapkan anggarannya. Jadi setiap desa ada ruang publiknya,” ucapnya.
Sujiwo menekankan bahwa fungsi utama ruang publik bukan sekadar berorientasi pada pendapatan (profit), melainkan menjadi tempat yang menyenangkan bagi masyarakat dan membuka ruang bagi UMKM untuk berkembang.
“Masyarakat merasa terhibur dan ada tempat untuk berkumpul, pedagangnya juga mendapatkan penghasilan,” tutupnya, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan ruang publik demi meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.












